Selasa, 23 Februari 2010

lowongan ke australi

“Dari kunjungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ketiga lokasi di Australia, yaitu Darwin, Melbourne dan Canberra, peluang penempatan TKI formal terbuka cukup lebar,” ujar Deputi Penempatan BNP2TKI, Drs Ade Adam Noch kepada wartawan RRI, Wahyu, Rabu (22/7).
Rebut Pasar Australia, Bahasa Inggris TKI Harus Ditingkatkan

Jakarta BNP2TKI (22/7). Tingginya permintaan tenaga kerja sektor formal dari Australia harus segera diantipasi dengan baik. Permintaan itu menunjukkan adanya keseriusan, baik institusi pemerintah maupun para pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di negeri Kangguru, akan keberadaan TKA asal Indonesia.

“Dari kunjungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ketiga lokasi di Australia, yaitu Darwin, Melbourne dan Canberra, peluang penempatan TKI formal terbuka cukup lebar,” ujar Deputi Penempatan BNP2TKI, Drs Ade Adam Noch kepada wartawan RRI, Wahyu, Rabu (22/7).

Menurut Ade, permintaan TKI dari pengusaha di Austalia cukup besar. Akan tetapi, terlepas dari jenis pekerjaannya, soal pehaman bahasa Inggris harus mengikuti ketentuan yang ditentukan pengguna TKA di Australia.

Ia menguraikan, untuk jenis pekerjaan skill menengah, score bahasa Inggris yang dibutuhkan adalah IELT antara 4,5-5, sedangkan untuk tenaga kesehatan antara 6,5-7.

Ade mengungkapkan, soal bahasa Inggris ini Indonesia masih kalah bersaing dengan negara seperti Filipina. Karena itu, ia menyarankan kepada Departemen Pendididikan Nasional (Depdiknas) khususnya yang membidangi pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan agar mempersiapkan kurikulum khususu bahasa Inggris secara intensif.

“Pembenahan kualitas pendidikan bahasa Inggris bagi SMK di dalam negeri mutlak harus kita persiapkan untuk jangka panjang,” tutur Ade.

Menjawab pertanyaan wartawan RRI soal permintaan jangka pendek, Ade berharap kepada Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang diajak turut serta mendampingi Kepala BNP2TKI agar segera menindaklanjuti dengan agensi di Australia.

“Pemerintah hanya memfasilitasi peluang penempatan TKI formal ke Australia. Soal penempatan TKI-nya itu diserahkan kepada mekanisme PPTKIS sesuai dangan mekanisme Private to Private,” papar Ade.

Perluasan peluang kerja sektor formal ke Australia ini merupakan komitmen BNP2TKI untuk meningkatkan penempatan TKI formal. Australia, sudah masuk dalam perencanaan BNP2TKI sebagai perluasan penempatan TKI formal selain ke negara-negara klasik seperti Timur Tengah, dan Asia Pasifik.

“Dengan perluasan TKI formal, pemerintah memang sengaja mau mengurangi permintaan TKI sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT),” harap Ade seraya menambahkan keberhasilan itu juga harus didukung oleh adanya perluasan kerja di dalam negeri.

Ia mengakui, jika perluasan kerja bagi TKI PLRT gagal dilakukan pemerintah, maka pilihan pekerjaan di rumah tangga di luar negeri terpaksa harus difasilitasi oleh negara. (zul)

kasusu century dari pandangan seorang rezha

Transparansi dalam Kasus Bank Century
Selasa, 01 September 2009 00:01 WIB


Buzz up! (3)
RIBUT-RIBUT soal pengucuran dana penyelamatan Bank Century terus berlanjut walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai dengan peraturan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun.

Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank.

Tidak hanya KPK, DPR pun meminta BPK mengaudit proses bailout tersebut. Itu karena sebelumnya DPR pada 18 Desember 2008 telah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dari penyelamatan bank milik pengusaha Robert Tantular itu.

Kasus Bank Century telah memperlihatkan kepada kita bahwa ada bank kecil yang mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Pertanyaannya adalah semangat apakah yang melatarinya?

Argumentasi yang muncul dari pihak berwenang sejauh ini adalah bahwa proses penyelamatan Bank Century telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam UU LPS dan perintah dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Bahwa pembiayaan yang dikeluarkan LPS untuk menyelamatkan Bank Century berasal dari kekayaan LPS, bukan uang negara.
Saat likuidasi Bank Century, terdapat 23 bank yang masuk pengawasan BI. Dan pengambilalihan itu bertujuan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat untuk mencegah rush yang bila dibiarkan, akan berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

Terlepas dari argumen pemerintah, BI, dan LPS, yang harus diuji kebenarannya, kasus Bank Century dalam level tertentu diperkeruh isu transparansi yang dipertanyakan banyak kalangan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan tegas menyatakan ia sama sekali tidak tahu tentang proses bailout bank tersebut karena tidak pernah mendapatkan laporan dari Sri Mulyani saat kebijakan itu diambil.

Adalah aneh, seorang wakil presiden yang selama ini dikenal sebagai driving force dalam kebijakan ekonomi tidak mengetahui dan tidak dilapori. Ketidaktahuan Wapres menjadi bukti bahwa transparansi menjadi persoalan serius yang harus dituntaskan dalam isu bailout ini.

Kasus Bank Century juga tidak terlepas dari isu tidak sedap mengenai dugaan keterlibatan petinggi kepolisian. Terkait dengan persoalan di Bank Century pernah muncul sebuah polemik tentang cicak versus buaya antara kepolisian dan KPK. Ini juga menjadi tanda tanya tersendiri yang harus diungkap.

Ada pula isu bahwa penyelamatan Bank Century dilakukan semata untuk menyelamatkan dana nasabah tertentu.

Masih banyak misteri yang melingkupi kasus penyelamatan Bank Century. Karena itu, audit investigasi BPK harus dilakukan dengan tuntas.

Jangan sampai ada penumpang gelap yang bermain dengan mengatasnamakan penyelamatan ekonomi nasional.

Pertanyaan yang amat mengganggu bukanlah pada alasan mengapa Bank Century harus diselamatkan. Namun, pada mengapa untuk sebuah bank kecil dengan aset yang juga kecil harus dikucurkan dana yang begitu besar? Apalagi pemilik bank itu sedang terlibat kasus pidana penggelapan uang nasabah?

Apakah semua kejahatan pidana pemilik bank harus ditanggulangi negara? Jadi, soal mengapa sudah transparan. Yang belum terang benderang adalah soal jumlah yang sangat besar.

Sent from my BlackBerry® powered by

masalah tenaga kerja di indonesia

Masalah Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia,
Perlu Solusi Komprehensif


Oleh Asep Setiawan


Beberapa pekan ini Indonesia menyaksikan sebuah ujian baru. Ketika diumumkan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bahwa jumlah penganggur di Indonesia mencapai 50 juta orang dari sekitar 210 juta jiwa warga Indonesia terbayang betapa banyaknya warga masyarakat yang terkatung-katung nasibnya. Dan sebelum itu pemerintah Malaysia mengumumkan akan mengurangi tenaga kerja Indonesia (TKI) dari 900.000 menjadi 450.000. Bahkan ada laporan pula bahwa tenaga kerja ilegal yang berada di Sabah yang jumlahnya mencapai 30.000 orang bersama tenaga kerja asal Filipina, akan dipulangkan. Jadi sudah ada indikasi makin bertambah barisan penganggur di Indonesia.

Pemulangam dan penghentian TKI di Malaysia merupakan buntut aksi ujuk rasa sebelumnya dan laporan bahwa banyak pelaku kejahatan di Malaysia berasal dari Indonesia. Dengan jumlah penduduk sekitar 24 juta dan imigran asing termasuk TKI mencapai jutaan jiwa, mungkin juga terdapat warga Indonesia terlibat kejahatan kecil dan besar. Namun alasan banyak warga Indonesia terlibat kejahatan bukanlah latar belakang yang sebenarnya.

Dalam makalah yang disiarkan Asia Pacific Migration Research Network (APMRN), disebutkan bahwa Malaysia tidak memiliki kebijakan komprehensif menghadapi para pekerja asing baik legal maupun ilegal. Oleh karena itu sering terjadi pesan yang salah diterima oleh para pekerja, agen pengerah tenaga kerja, masyarakat umum bahkan para pejabat pemerintah di lapangan. Pesan Perdana Menteri Mahathir Mohamad sendiri mungkin tidak keluar dari sebuah kerangka kebijakan yang komprehensif tetapi bisa dilihat sebagai cetusan kemarahan terhadap semakin banyaknya problem sosial berasal dari orang asing.

Seperti dipaparkan, Kassim (1991) maupun Zanifan Md Zain (1991), banyaknya pekerja ilegal itu sendiri disebabkan oleh biaya dan waktu yang harus dikeluarkan untuk merekrut tenaga kerja resmi dari luar negeri. Tidak mengherankan apabila para pendatang haram itu lebih menjadi pilihan daripada yang legal karena mudah diawasi dan dimobilisasi. Selain para pekerja itu sendiri dengan ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi maka dengan mudah para majikannya memperlakukan mereka.

Menurut pengamat sosial Verdi Hardiz dalam makalahnya, Globalisation and the Struggle for Labour Rights, seperti halnya di Indonesia, kepentingan para penguasa di Malaysia tumpang tindih dengan pemilik modal. Situasi itu menjadikan hambatan struktural untuk membela hak-hak buruh baik asing maupun lokal. Dalam situasi dimana para pekerja Indonesia pun lemah posisinya, maka sulit sekalip pembelaan itu datang kecuali jika ada bantuan dari negara asalnya

Dan karena itulah maka diperlukan langkah-langkah yang menghadapi persoalan tenaga kerja Indonesia di Malaysia itu dalam bentuk penyelesaian mendesak dan langkah komprehensif untuk jangka panjang.
Solusi mendesak

Bahwa posisi tenaga kerja Indonesia yang melanggar hukum memang menjadi urusan hukum. Ini berlaku dimana-mana. tidak hanya di Malaysia, malah di Indonesia, mereka yang bekerja apabila terbukti melanggar hukum juga dikenakan denda atau penjara. Namun menarik garis lurus bahwa banyak orang Indonesia dari sekian ratus ribu adalah tidak taat hukum, juga terlalu berlebihan.

Kalau memang data statistik seperti ditunjukkan oleh Malaysia dari sekian ratus ribu itu adalah warga Indonesia yang terlibat, apakah cukup dengan menghukum mereka saja dan memberikan pengawasan ketat kepada warga yang berpotensi melakukan kejahatan. Jika kemudian seluruhnya dikurangi, mereka yang bekerja sunguh-sungguh jelas diperlakukan tidak adil dan ini tentu ada aturan internasional yang baku. Kalau tidak terbukti bersalah mengapa harus dipulangkan ?

Bahwa mereka harus mengikuti aturan di sana, itu sudah kewajiban. Namun apabila aturan sudah ditaati dan kemudian tetap dipulangkan apakah ini juga merupakan sebuah sikap yang adil dari Perdana Menteri Mahathir Mohamad ? Seperti diberitakan sekitar 15 orang yang bermasalah kemudian mendapatkan hukuman penjara. Dan itu adalah langkah hukum yang jelas tidak perlu dilakukan balas dendam kepada semua para pekerja.

Banyak pandangan di Indonesia sendiri mengenai besarnya peran tenaga kerja Indonesia di Malaysia tidak dapat dibantah. Baik dalam skala membantu rumah tangga atau dalam berbagai proyek pembangunan gedung dan perkebunan. tenaga kerja Indonesia baik yang beada di Sabah, Serawak maupun semenanjung Malaysia seperti bagian tidak terpisahkan dari Malaysia.

Akan tetapi karena tenaga kerja Indonesia yang datang adalah kebanyakan menempati sektor buruh bukan pekerja berkerah putih, maka kesan umum yang ada di Malaysia dan bahkan di Arab Saudi juga banyak merendahkan. Misalnya dalam makalah yang dikeluarkan disiarkan Asia Pacific Migration Research Network (APMRN), citra para pekerja asing ini memang buruk. Selain karena mereka bersentuhan dengan masyarakat terutama kalangan berpendidikan menengah atas dan juga soal pemukiman mereka yang kumuh selain menjadi pesaing dalam mendapatkan pekerjaan.

Rencana kedatangan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda 18 Februari merupakan sinyal penting untuk masalah ini. Simbol kedatangan menteri untuk membahas ini merupakan tanggung awab sekaligus repsons terhadap sikap keras Kuala Lumpur. Dalam dunia dimana ketergantungan satu sama lain semakin erat maka pesoalan yang menyangkut dukungan terhadap kehidupan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Sikap Mahathir jelas mau memulangkan secepat mungkin tenaga kerja resmi dan tidak resmi. Namun harus ada sikap jelas dari Jakarta yang membela warga negaranya di perantauan. Seperti diungkapkan Menlu Hassan Wirajuda sendiri ada perusahaan Malaysia yang keberatan dengan kebijakan ketenagakerjaan yang baru dari Kuala Lumpur. Argumen ini seharusnya menjadi pijakan bagi pemerintah untuk mempertahankan para pekerja ini di Malaysia..

Dalam arti luas, barangkali langkah yang diambil oleh Jakarta akan memberikan dampak besar terhadap nasib para pekerja di perantuan yang kadangkala jauh sekali dari perhatian pemerintah pusat. Memang sekarang para pekerja yang berani pergi ke luar bukannya dari kalangan profesional seperti dokter,pakar komputer atau para pengusaha, namun tidak mustahil pada masa datang seperti negara maju lainnya di Asia, kelompok profesional karena panggilan keahliannya berpindah dari satu negara ke negara lain. Jika tes kecil ini saja yang menyangkut para pekerja yang jumlahmnya besar namun dalam skala tingkat pekerjaan yang rendah tidak begitu peduli, bagaimana kelompok profesional Indonesia bisa tertarik untuk mencari pengalaman di mancanegara?


Solusi jangka panjang

Respon dari pemerintah adalah dengan janji mengirimkan pewakilan polisi di negara yang banyak tenaga kerjanya seperti di Malaysia, Arab Saudi, Hongkong, Singapura, Thailand, Timor Timur dan Australia. Langkah itu juga tampaknya seperti cetusan sekilas untuk menghadapi keadaan darurat bukan sebuah perangkat yang komprehensif untuk menghadapi jutaan tenaga kerja di luar ngeri

Bagi para pekerja di pabrik, perkebunan, proyek gedung atau untuk urusan domestics alias pembantu rumah tangga, sudah banyak masalah yang timbul. Baik mulai dari perjalanan mereka di Indonesia maupun jaminan keamanan dan kenyamanan bekerja di perantauan. Sekali lagi jika Indonesia benar-benar serius menghadapi arus globalsiasi tenaga kerja, maka pengalaman pahit yang sekarang banyak dirasakan itu mesti dicari solusi untuk jangka panjang.

Salah satu yang penting adalah mekanisme dan monitoring tenaga kerja di luar tidak begitu dirasakan oleh kelompok pekerja kerah biru atau putih. Mereka wajib melapor tetapi setelah itu kurang pemantauan sehingga begitu kesulitan melilit mereka maka seperti kasus di Malaysia tidak mustahil terjun dalam pedagangan narkotika. Diduga keras, keterlibatan mereka dimulai ketika kesulitan pekerjaan menimpa mereka dan tidak ada jalan keluar yang bisa diharapkan.

Jika negara maju pengiriman tenaga kerja dilakukan secara lebih profesinal dan tingkatnya lebih pada pekerja kerah putih, maka Indonesia mengadakan tenaga kerja untuk luar negeri baru pada tingkat rendah. Meskipun demikian tradisi ini tidak bisa disepelekan mengingat pengalaman dan juga dampak terhadap populasi pengangguran cukup membantu.

Seruan agar pengiriman tenaga kerja dihapuskan mungkin karena pengalaman tenaga kerja wanita yang banyak mendapat pengalaman buruk terutama dari wilayah Timur Tengah. Namun itu bukanlah solusi jangka panjang yang tepat. Bagaimanapun seperti diusulkan kepada DPR maka pemerintah harus memiliki perangkat institusional dan hukum yang menunjang perlindungan para tenaga kerja ini. Disinilah peran DPR akan pemting manakala mereka juga memikirkan bagaimana pengolahan pengiriman tenaga kerja ini dilakukan secara komprehensif, tidak hanya persiapan, pengiriman, ketika sedang bekerja di rantau atau malah sampai pulang di Indonesia.

Ketika pasar bebas sekarang sedang dirancang untuk skala ASEAN atau Asia Pasifik, tidak hanya lalu lintas modal dan barang tetapi juga lalu lintas manusia alias tenaga kerja juga kemungkinan menjadi bebas. Dalam skala kompetisi, Indonesia kemungkinan besar ketinggalan. Andaikan arus tenaga profesional dibuka, maka berbondong-bondong guru bahasa Inggris, komputer, dokter, teknisi, pekerja bidang pariwisata dari negara tetangga Asia Tenggara akan membanjiri kota-kota besar Indonesia.

Sebaliknya para pekerja profesional Indonesia karena tradisi dan kurang ditunjang informasi, berkutat di Jakarta, Medan atau Surabaya. berbeda dengan tenaga kerja pabrik, perkebunan, perhotelan atau industri bangunan yang sudang melanglang buana sampai ke Timur tengah, sedikit dari para pekerja profesional yang menyebar di mancanegara.

Jadi dalam konteks luas, pengalaman pahit pemulangan tenaga kerja Indonesia dari Malaysia menjadi pelajaran berharga bahwa perlindungan dan pengawasan sekaligus perhatian pusat menjadi penting. tidak hanya untuk kenyamanan dan produktifitas bekerja tetapi juga memberi pelajaran bagi kalangan profesional bahwa dengan keterampilan minim mereka mau bersaing dengan pekerja setingkat dari negara lain. Lalu mengapa dari sini kaum profesional tidak belajar untuk bersaing di tingkat internasional ?

Dan sekarang dengan jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri lebih dari satu juta jiwa, mengapa tidak memulai saja dengan serius memberikan perangkat yang jelas perlindungan secara profesiinal kepada mereka seperti halnya perlindungan tenaga kerja di dalam negeri yang perlu ditingkatkan pula. ***

Ditulis dalam Arsip | & Komentar
7 Tanggapan

1.
di/pada Maret 21, 2007 pada 9:47 am | Balas Gaara Of Sand

masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang sepertinya merupakan masalah lama yang sering didiamkan oleh pemerintah sehingga saat ini menjadi persoalan yang luar biasa terutama karena semakin banyaknya tenaga kerja yang akanterus bertambah setiap tahunnya. demikian juga dengan masalah penggangguran yang semakin hari semakin memprihatinkan. sebenarnya apa masalah yang meyebabkan tenaga kerja kita hanya dianggap sebelah mata oleh negara pengimpor tenaga kerja? sepertinya masalah pendidikan dan perlindungan serta jaminan sosial tidak akan bisa lepas dari jawaban yang akan senantiasa kita temui apabila terjun ke dalam masalah ini. peringkat ke 112 dalam hal kualitas tenaga kerja seharusnya sudah menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah. seharusnya kita mencontoh dan mengimplementasikan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah malaysia. dahulu negara itu merupakan pengekspor tenaga kerja, tetapi mulai tahun 1990-an malah menjadi negara yang menerima tenaga kerja, kebijakan apa yang diambil sehingga hal ini bisa dilakukan? maka dari itu, hai pemerintah tengoklah sekali-sekali oleh kalian bagaimana TKI -TKI ini mencoba merangkak dari bawah..

2.
di/pada Maret 28, 2008 pada 2:02 pm | Balas Abdul Aziis Sudibyo

Sudah berulang kali masalah TKI dimuat di media massa. Namun, lagi-lagi kita tidak memiliki solusi yang paling ampuh untuk menuntaskan masalah tersebut.

Hal yang perlu dan wajib dimengerti oleh para pembuat kebijakan adalah mengatahui dahulu “akar permasalahannya” baru kemudian mengambil langkah pencegahannya atau solusinya. Sebagai contoh yang mudah adalah cerita berikut ini:

Andi sering kali terlambat ke kampus. Sampai bosan, dosen pun tidak punya akal lagi untuk menasehatinya. Pada mulanya nasihat, teguran, dan peringatan telah dikeluarkan. Hingga akhirnya kesabaran dosen pun berakhir. Kali ini Andi dikeluarkan dari kelas lantaran kedatangannya yang terlambat menggangu jalannya perkuliahan.

Bukan mahasiswa kalau memiliki masalah lantas diam saja dan meninggalkan masalah tersebut. dengan sigap ia pun mengadukan masalah yang dihadapinya tersebut kepada teman kepercayaannya.

Setelah bercerita panjang lebar dan mendalam, temannya pun mendapatkan informasi masalah yang rutin dihadapi oleh Andi tersebut. Mulai dari kunci kamar kos yang sering lupa diletakkan, pakaian yang harus disetrika dahulu sebelum pergi kuliah, tugas yang menumpuk, terlambat bangun tidur, buku yang lupa dibawa, cucian yang masih menggunung, komputer yang terkena virus, sepatu yang kotor, sholat yang sering terlambat,dan menghilangkan barang milik teman.

Setelah dianalisa dengan matang, ternyata berbagai masalah yang sering dihadapinya tersebut adalah kemampuannya MEMANAGE WAKTU, atau dalam bahasa Arab TANDZIMUL AWKOT. Ya, dengan tidak pandainya Andi dalam memanage waktunya menyebabkan banyak masalah yang muncul setelahnya. Hal tersebut pun kemudian disampaikan kepada Andi. Setelah mengetahui dan paham tentang akar masalah yang dihadapinya tersebut, temannya pun memberikan “Akar Pemecahannya” yaitu dengan memberikan prioritas dahulu kepada hal-hal yang penting dan sangat mendesak yang harus diselesaikan dan jangan pernah menunda-nunda pekerjaan yang dihadapinya.

Melihat ilustrasi tersebut, maka saya berkesimpulan bahwa menyelesaikan masalah TKI bukanlah memberikan kebijakan-kebijakan jangka pendek semata. Namun, sebelumnya kita harus mengetahui dahulu kenapa masalah itu muncul?

Saya berkesimpulan bahwa permasalahannya adalah karena “Sektor Riil dalam negeri yang tidak diberdayakan oleh pemerintah”.

Dari situ kita akan mendapatkan banyak cabang permasalahan yang muncul. Mulai dari terpusatnya perekonomian di Jakarta, Transmigrasi yang tidak berjalan, Pendidikan yang tidak dapat diakses hingga hidup yang tidak menjanjikan di negeri ini.

Memang butuh waktu lama untuk menyelesaikannya. Namun, waktu yang lebih lama akan menyita kita jika kita hanya berfikir sesaat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan kebijakan yang salah. MOGA Bermanfaat. AMIN

Kamis, 04 Februari 2010

kasus bank century memang sangat menyedot perhatian publik,semua energi tertuang ke permasalahn yg sebenarnya sudah teridentivikasi apa penyebabnya,siapa dan kemana aliran dana itu mengalir,karena ada unsur politik akhirnya permasalahn yg seharusnyacukup diselesaikan oleh anak sma tidak bisa rampung walaupun diselasaikan para profesor.itu lah hukum di indonesai,pantas diibaratkan seperti pisau,tumpul di diatas tp tajam diatas.terbukti banyak kasus yg menimpa rakyat kecil yg sebenarnya kasus kecil menjadi besar.pencuri semangka yg harus berurusan dgn hukum,pencuri pisang yg harus mendekam selama 3 bulan dipenjara,pencuri kakau,dan terakhir ada seorng yg kecalakaan dgn istrinya yg maninngal tpmalah dia dihukum...ironis sekali.

Minggu, 17 Mei 2009

suasana politik di tanah air....

Indonesia saat ini seang menunggu moment yang sangat bersejarah,pesta demokrasi sebentar lagi bakalan digelar.pemilihan orang no 1 di negara ini bakal dilaksanakan.setelah perjalanan koalisi yang sangat alot tercipta,akhirnya ada 3 pasangan dalam pilpres pada th 2009 ini.yaitu sby-boidiono yang berselogan sby budiman,yang kedua pasangan jk-win yang berselogan lebih cepat lebih baik yang isinya mengkritik sby,yang dinilai lamban dalam mwnyelesaikan setiap masalah yang ada,dan pasangan yang ke tiga adalah mega wati -prabowo.semua pasanagan ini masing-masing mempunyai karakteristik yg berbeda2 didalam memimpin.titik temu dalam koalisi ini sangatlah alot,masing2 parpol sangat berhati2 didalam memutuskan partaia mana yangaakan diajak berkoalisi.memang benar sih semua keputusan harus diambil secara hati2.salah lngkah maka qkan membawa dampak yang negatif pada parpol.partai golkar lebih berani dalam mengambil keputusan ,golkar lebih dulu menentukan berkoalisi dgn partai hanura.walaupun dinilai koalisi yang kurang kuat tp jk tetep optimis .koalisi ini dinilai kurang kuat karena golkar-hanura hanya memperoleh 128 kursi di senayan.sedang partai demokrat di ususng partai yang sangat banyak.

Sabtu, 25 April 2009

permasalahan ekonomi

Dalam zaman yang serba sulit ini, banyak sekali permasalahan-permasalahan yang muncul yang dipicu faktor ekonomi..ini disebabkan karena sulitnya mencari pekerjaan yang gajinya bisa mencukupi kebutuhan hidup,dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengesahkan sistem orsosing didalam perusahaan,ini memicu keterpurukan nasib ekonomi para karyawannya.dengan semakin besarnya kebutuhan hidup yang diakibatkan naiknya harga-harga sembako,membuat masyarakat semakin tertekan.hal ini juga akan berimbas kepada usaha kecil menengah.selain banyaknya pesaing didalam usaha merekajuga akan mengalami penurunan omset mereka yanng dikarenakan daya beli masyarakat yang cenderung menurun.smua hal ini akan memicu tindak kejahatan .baik itu kejahatan yang bersifat perdata maupun pidana.yang awalnya bekerja serabutan atau pekerja lepas karna sudah tidak mempunyai penghasilan merka harus memutar otak bagaimana caranya mereka bisa makan.Sehingga mereka menjadi glap mata,dan memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mendapatan kan pnghailan .entah itu dengan cara yang khala ataupun dengan cara yang haram.bagi para pngusaha pun juga memanfaatkan setiap peluang yang ada.baik itu penggelapan maupun penipuan.p

Jumat, 24 April 2009