Selasa, 23 Februari 2010

lowongan ke australi

“Dari kunjungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ketiga lokasi di Australia, yaitu Darwin, Melbourne dan Canberra, peluang penempatan TKI formal terbuka cukup lebar,” ujar Deputi Penempatan BNP2TKI, Drs Ade Adam Noch kepada wartawan RRI, Wahyu, Rabu (22/7).
Rebut Pasar Australia, Bahasa Inggris TKI Harus Ditingkatkan

Jakarta BNP2TKI (22/7). Tingginya permintaan tenaga kerja sektor formal dari Australia harus segera diantipasi dengan baik. Permintaan itu menunjukkan adanya keseriusan, baik institusi pemerintah maupun para pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di negeri Kangguru, akan keberadaan TKA asal Indonesia.

“Dari kunjungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) ketiga lokasi di Australia, yaitu Darwin, Melbourne dan Canberra, peluang penempatan TKI formal terbuka cukup lebar,” ujar Deputi Penempatan BNP2TKI, Drs Ade Adam Noch kepada wartawan RRI, Wahyu, Rabu (22/7).

Menurut Ade, permintaan TKI dari pengusaha di Austalia cukup besar. Akan tetapi, terlepas dari jenis pekerjaannya, soal pehaman bahasa Inggris harus mengikuti ketentuan yang ditentukan pengguna TKA di Australia.

Ia menguraikan, untuk jenis pekerjaan skill menengah, score bahasa Inggris yang dibutuhkan adalah IELT antara 4,5-5, sedangkan untuk tenaga kesehatan antara 6,5-7.

Ade mengungkapkan, soal bahasa Inggris ini Indonesia masih kalah bersaing dengan negara seperti Filipina. Karena itu, ia menyarankan kepada Departemen Pendididikan Nasional (Depdiknas) khususnya yang membidangi pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan agar mempersiapkan kurikulum khususu bahasa Inggris secara intensif.

“Pembenahan kualitas pendidikan bahasa Inggris bagi SMK di dalam negeri mutlak harus kita persiapkan untuk jangka panjang,” tutur Ade.

Menjawab pertanyaan wartawan RRI soal permintaan jangka pendek, Ade berharap kepada Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang diajak turut serta mendampingi Kepala BNP2TKI agar segera menindaklanjuti dengan agensi di Australia.

“Pemerintah hanya memfasilitasi peluang penempatan TKI formal ke Australia. Soal penempatan TKI-nya itu diserahkan kepada mekanisme PPTKIS sesuai dangan mekanisme Private to Private,” papar Ade.

Perluasan peluang kerja sektor formal ke Australia ini merupakan komitmen BNP2TKI untuk meningkatkan penempatan TKI formal. Australia, sudah masuk dalam perencanaan BNP2TKI sebagai perluasan penempatan TKI formal selain ke negara-negara klasik seperti Timur Tengah, dan Asia Pasifik.

“Dengan perluasan TKI formal, pemerintah memang sengaja mau mengurangi permintaan TKI sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT),” harap Ade seraya menambahkan keberhasilan itu juga harus didukung oleh adanya perluasan kerja di dalam negeri.

Ia mengakui, jika perluasan kerja bagi TKI PLRT gagal dilakukan pemerintah, maka pilihan pekerjaan di rumah tangga di luar negeri terpaksa harus difasilitasi oleh negara. (zul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar