Selasa, 23 Februari 2010

masalah tenaga kerja di indonesia

Masalah Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia,
Perlu Solusi Komprehensif


Oleh Asep Setiawan


Beberapa pekan ini Indonesia menyaksikan sebuah ujian baru. Ketika diumumkan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bahwa jumlah penganggur di Indonesia mencapai 50 juta orang dari sekitar 210 juta jiwa warga Indonesia terbayang betapa banyaknya warga masyarakat yang terkatung-katung nasibnya. Dan sebelum itu pemerintah Malaysia mengumumkan akan mengurangi tenaga kerja Indonesia (TKI) dari 900.000 menjadi 450.000. Bahkan ada laporan pula bahwa tenaga kerja ilegal yang berada di Sabah yang jumlahnya mencapai 30.000 orang bersama tenaga kerja asal Filipina, akan dipulangkan. Jadi sudah ada indikasi makin bertambah barisan penganggur di Indonesia.

Pemulangam dan penghentian TKI di Malaysia merupakan buntut aksi ujuk rasa sebelumnya dan laporan bahwa banyak pelaku kejahatan di Malaysia berasal dari Indonesia. Dengan jumlah penduduk sekitar 24 juta dan imigran asing termasuk TKI mencapai jutaan jiwa, mungkin juga terdapat warga Indonesia terlibat kejahatan kecil dan besar. Namun alasan banyak warga Indonesia terlibat kejahatan bukanlah latar belakang yang sebenarnya.

Dalam makalah yang disiarkan Asia Pacific Migration Research Network (APMRN), disebutkan bahwa Malaysia tidak memiliki kebijakan komprehensif menghadapi para pekerja asing baik legal maupun ilegal. Oleh karena itu sering terjadi pesan yang salah diterima oleh para pekerja, agen pengerah tenaga kerja, masyarakat umum bahkan para pejabat pemerintah di lapangan. Pesan Perdana Menteri Mahathir Mohamad sendiri mungkin tidak keluar dari sebuah kerangka kebijakan yang komprehensif tetapi bisa dilihat sebagai cetusan kemarahan terhadap semakin banyaknya problem sosial berasal dari orang asing.

Seperti dipaparkan, Kassim (1991) maupun Zanifan Md Zain (1991), banyaknya pekerja ilegal itu sendiri disebabkan oleh biaya dan waktu yang harus dikeluarkan untuk merekrut tenaga kerja resmi dari luar negeri. Tidak mengherankan apabila para pendatang haram itu lebih menjadi pilihan daripada yang legal karena mudah diawasi dan dimobilisasi. Selain para pekerja itu sendiri dengan ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi maka dengan mudah para majikannya memperlakukan mereka.

Menurut pengamat sosial Verdi Hardiz dalam makalahnya, Globalisation and the Struggle for Labour Rights, seperti halnya di Indonesia, kepentingan para penguasa di Malaysia tumpang tindih dengan pemilik modal. Situasi itu menjadikan hambatan struktural untuk membela hak-hak buruh baik asing maupun lokal. Dalam situasi dimana para pekerja Indonesia pun lemah posisinya, maka sulit sekalip pembelaan itu datang kecuali jika ada bantuan dari negara asalnya

Dan karena itulah maka diperlukan langkah-langkah yang menghadapi persoalan tenaga kerja Indonesia di Malaysia itu dalam bentuk penyelesaian mendesak dan langkah komprehensif untuk jangka panjang.
Solusi mendesak

Bahwa posisi tenaga kerja Indonesia yang melanggar hukum memang menjadi urusan hukum. Ini berlaku dimana-mana. tidak hanya di Malaysia, malah di Indonesia, mereka yang bekerja apabila terbukti melanggar hukum juga dikenakan denda atau penjara. Namun menarik garis lurus bahwa banyak orang Indonesia dari sekian ratus ribu adalah tidak taat hukum, juga terlalu berlebihan.

Kalau memang data statistik seperti ditunjukkan oleh Malaysia dari sekian ratus ribu itu adalah warga Indonesia yang terlibat, apakah cukup dengan menghukum mereka saja dan memberikan pengawasan ketat kepada warga yang berpotensi melakukan kejahatan. Jika kemudian seluruhnya dikurangi, mereka yang bekerja sunguh-sungguh jelas diperlakukan tidak adil dan ini tentu ada aturan internasional yang baku. Kalau tidak terbukti bersalah mengapa harus dipulangkan ?

Bahwa mereka harus mengikuti aturan di sana, itu sudah kewajiban. Namun apabila aturan sudah ditaati dan kemudian tetap dipulangkan apakah ini juga merupakan sebuah sikap yang adil dari Perdana Menteri Mahathir Mohamad ? Seperti diberitakan sekitar 15 orang yang bermasalah kemudian mendapatkan hukuman penjara. Dan itu adalah langkah hukum yang jelas tidak perlu dilakukan balas dendam kepada semua para pekerja.

Banyak pandangan di Indonesia sendiri mengenai besarnya peran tenaga kerja Indonesia di Malaysia tidak dapat dibantah. Baik dalam skala membantu rumah tangga atau dalam berbagai proyek pembangunan gedung dan perkebunan. tenaga kerja Indonesia baik yang beada di Sabah, Serawak maupun semenanjung Malaysia seperti bagian tidak terpisahkan dari Malaysia.

Akan tetapi karena tenaga kerja Indonesia yang datang adalah kebanyakan menempati sektor buruh bukan pekerja berkerah putih, maka kesan umum yang ada di Malaysia dan bahkan di Arab Saudi juga banyak merendahkan. Misalnya dalam makalah yang dikeluarkan disiarkan Asia Pacific Migration Research Network (APMRN), citra para pekerja asing ini memang buruk. Selain karena mereka bersentuhan dengan masyarakat terutama kalangan berpendidikan menengah atas dan juga soal pemukiman mereka yang kumuh selain menjadi pesaing dalam mendapatkan pekerjaan.

Rencana kedatangan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda 18 Februari merupakan sinyal penting untuk masalah ini. Simbol kedatangan menteri untuk membahas ini merupakan tanggung awab sekaligus repsons terhadap sikap keras Kuala Lumpur. Dalam dunia dimana ketergantungan satu sama lain semakin erat maka pesoalan yang menyangkut dukungan terhadap kehidupan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Sikap Mahathir jelas mau memulangkan secepat mungkin tenaga kerja resmi dan tidak resmi. Namun harus ada sikap jelas dari Jakarta yang membela warga negaranya di perantauan. Seperti diungkapkan Menlu Hassan Wirajuda sendiri ada perusahaan Malaysia yang keberatan dengan kebijakan ketenagakerjaan yang baru dari Kuala Lumpur. Argumen ini seharusnya menjadi pijakan bagi pemerintah untuk mempertahankan para pekerja ini di Malaysia..

Dalam arti luas, barangkali langkah yang diambil oleh Jakarta akan memberikan dampak besar terhadap nasib para pekerja di perantuan yang kadangkala jauh sekali dari perhatian pemerintah pusat. Memang sekarang para pekerja yang berani pergi ke luar bukannya dari kalangan profesional seperti dokter,pakar komputer atau para pengusaha, namun tidak mustahil pada masa datang seperti negara maju lainnya di Asia, kelompok profesional karena panggilan keahliannya berpindah dari satu negara ke negara lain. Jika tes kecil ini saja yang menyangkut para pekerja yang jumlahmnya besar namun dalam skala tingkat pekerjaan yang rendah tidak begitu peduli, bagaimana kelompok profesional Indonesia bisa tertarik untuk mencari pengalaman di mancanegara?


Solusi jangka panjang

Respon dari pemerintah adalah dengan janji mengirimkan pewakilan polisi di negara yang banyak tenaga kerjanya seperti di Malaysia, Arab Saudi, Hongkong, Singapura, Thailand, Timor Timur dan Australia. Langkah itu juga tampaknya seperti cetusan sekilas untuk menghadapi keadaan darurat bukan sebuah perangkat yang komprehensif untuk menghadapi jutaan tenaga kerja di luar ngeri

Bagi para pekerja di pabrik, perkebunan, proyek gedung atau untuk urusan domestics alias pembantu rumah tangga, sudah banyak masalah yang timbul. Baik mulai dari perjalanan mereka di Indonesia maupun jaminan keamanan dan kenyamanan bekerja di perantauan. Sekali lagi jika Indonesia benar-benar serius menghadapi arus globalsiasi tenaga kerja, maka pengalaman pahit yang sekarang banyak dirasakan itu mesti dicari solusi untuk jangka panjang.

Salah satu yang penting adalah mekanisme dan monitoring tenaga kerja di luar tidak begitu dirasakan oleh kelompok pekerja kerah biru atau putih. Mereka wajib melapor tetapi setelah itu kurang pemantauan sehingga begitu kesulitan melilit mereka maka seperti kasus di Malaysia tidak mustahil terjun dalam pedagangan narkotika. Diduga keras, keterlibatan mereka dimulai ketika kesulitan pekerjaan menimpa mereka dan tidak ada jalan keluar yang bisa diharapkan.

Jika negara maju pengiriman tenaga kerja dilakukan secara lebih profesinal dan tingkatnya lebih pada pekerja kerah putih, maka Indonesia mengadakan tenaga kerja untuk luar negeri baru pada tingkat rendah. Meskipun demikian tradisi ini tidak bisa disepelekan mengingat pengalaman dan juga dampak terhadap populasi pengangguran cukup membantu.

Seruan agar pengiriman tenaga kerja dihapuskan mungkin karena pengalaman tenaga kerja wanita yang banyak mendapat pengalaman buruk terutama dari wilayah Timur Tengah. Namun itu bukanlah solusi jangka panjang yang tepat. Bagaimanapun seperti diusulkan kepada DPR maka pemerintah harus memiliki perangkat institusional dan hukum yang menunjang perlindungan para tenaga kerja ini. Disinilah peran DPR akan pemting manakala mereka juga memikirkan bagaimana pengolahan pengiriman tenaga kerja ini dilakukan secara komprehensif, tidak hanya persiapan, pengiriman, ketika sedang bekerja di rantau atau malah sampai pulang di Indonesia.

Ketika pasar bebas sekarang sedang dirancang untuk skala ASEAN atau Asia Pasifik, tidak hanya lalu lintas modal dan barang tetapi juga lalu lintas manusia alias tenaga kerja juga kemungkinan menjadi bebas. Dalam skala kompetisi, Indonesia kemungkinan besar ketinggalan. Andaikan arus tenaga profesional dibuka, maka berbondong-bondong guru bahasa Inggris, komputer, dokter, teknisi, pekerja bidang pariwisata dari negara tetangga Asia Tenggara akan membanjiri kota-kota besar Indonesia.

Sebaliknya para pekerja profesional Indonesia karena tradisi dan kurang ditunjang informasi, berkutat di Jakarta, Medan atau Surabaya. berbeda dengan tenaga kerja pabrik, perkebunan, perhotelan atau industri bangunan yang sudang melanglang buana sampai ke Timur tengah, sedikit dari para pekerja profesional yang menyebar di mancanegara.

Jadi dalam konteks luas, pengalaman pahit pemulangan tenaga kerja Indonesia dari Malaysia menjadi pelajaran berharga bahwa perlindungan dan pengawasan sekaligus perhatian pusat menjadi penting. tidak hanya untuk kenyamanan dan produktifitas bekerja tetapi juga memberi pelajaran bagi kalangan profesional bahwa dengan keterampilan minim mereka mau bersaing dengan pekerja setingkat dari negara lain. Lalu mengapa dari sini kaum profesional tidak belajar untuk bersaing di tingkat internasional ?

Dan sekarang dengan jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri lebih dari satu juta jiwa, mengapa tidak memulai saja dengan serius memberikan perangkat yang jelas perlindungan secara profesiinal kepada mereka seperti halnya perlindungan tenaga kerja di dalam negeri yang perlu ditingkatkan pula. ***

Ditulis dalam Arsip | & Komentar
7 Tanggapan

1.
di/pada Maret 21, 2007 pada 9:47 am | Balas Gaara Of Sand

masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang sepertinya merupakan masalah lama yang sering didiamkan oleh pemerintah sehingga saat ini menjadi persoalan yang luar biasa terutama karena semakin banyaknya tenaga kerja yang akanterus bertambah setiap tahunnya. demikian juga dengan masalah penggangguran yang semakin hari semakin memprihatinkan. sebenarnya apa masalah yang meyebabkan tenaga kerja kita hanya dianggap sebelah mata oleh negara pengimpor tenaga kerja? sepertinya masalah pendidikan dan perlindungan serta jaminan sosial tidak akan bisa lepas dari jawaban yang akan senantiasa kita temui apabila terjun ke dalam masalah ini. peringkat ke 112 dalam hal kualitas tenaga kerja seharusnya sudah menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah. seharusnya kita mencontoh dan mengimplementasikan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah malaysia. dahulu negara itu merupakan pengekspor tenaga kerja, tetapi mulai tahun 1990-an malah menjadi negara yang menerima tenaga kerja, kebijakan apa yang diambil sehingga hal ini bisa dilakukan? maka dari itu, hai pemerintah tengoklah sekali-sekali oleh kalian bagaimana TKI -TKI ini mencoba merangkak dari bawah..

2.
di/pada Maret 28, 2008 pada 2:02 pm | Balas Abdul Aziis Sudibyo

Sudah berulang kali masalah TKI dimuat di media massa. Namun, lagi-lagi kita tidak memiliki solusi yang paling ampuh untuk menuntaskan masalah tersebut.

Hal yang perlu dan wajib dimengerti oleh para pembuat kebijakan adalah mengatahui dahulu “akar permasalahannya” baru kemudian mengambil langkah pencegahannya atau solusinya. Sebagai contoh yang mudah adalah cerita berikut ini:

Andi sering kali terlambat ke kampus. Sampai bosan, dosen pun tidak punya akal lagi untuk menasehatinya. Pada mulanya nasihat, teguran, dan peringatan telah dikeluarkan. Hingga akhirnya kesabaran dosen pun berakhir. Kali ini Andi dikeluarkan dari kelas lantaran kedatangannya yang terlambat menggangu jalannya perkuliahan.

Bukan mahasiswa kalau memiliki masalah lantas diam saja dan meninggalkan masalah tersebut. dengan sigap ia pun mengadukan masalah yang dihadapinya tersebut kepada teman kepercayaannya.

Setelah bercerita panjang lebar dan mendalam, temannya pun mendapatkan informasi masalah yang rutin dihadapi oleh Andi tersebut. Mulai dari kunci kamar kos yang sering lupa diletakkan, pakaian yang harus disetrika dahulu sebelum pergi kuliah, tugas yang menumpuk, terlambat bangun tidur, buku yang lupa dibawa, cucian yang masih menggunung, komputer yang terkena virus, sepatu yang kotor, sholat yang sering terlambat,dan menghilangkan barang milik teman.

Setelah dianalisa dengan matang, ternyata berbagai masalah yang sering dihadapinya tersebut adalah kemampuannya MEMANAGE WAKTU, atau dalam bahasa Arab TANDZIMUL AWKOT. Ya, dengan tidak pandainya Andi dalam memanage waktunya menyebabkan banyak masalah yang muncul setelahnya. Hal tersebut pun kemudian disampaikan kepada Andi. Setelah mengetahui dan paham tentang akar masalah yang dihadapinya tersebut, temannya pun memberikan “Akar Pemecahannya” yaitu dengan memberikan prioritas dahulu kepada hal-hal yang penting dan sangat mendesak yang harus diselesaikan dan jangan pernah menunda-nunda pekerjaan yang dihadapinya.

Melihat ilustrasi tersebut, maka saya berkesimpulan bahwa menyelesaikan masalah TKI bukanlah memberikan kebijakan-kebijakan jangka pendek semata. Namun, sebelumnya kita harus mengetahui dahulu kenapa masalah itu muncul?

Saya berkesimpulan bahwa permasalahannya adalah karena “Sektor Riil dalam negeri yang tidak diberdayakan oleh pemerintah”.

Dari situ kita akan mendapatkan banyak cabang permasalahan yang muncul. Mulai dari terpusatnya perekonomian di Jakarta, Transmigrasi yang tidak berjalan, Pendidikan yang tidak dapat diakses hingga hidup yang tidak menjanjikan di negeri ini.

Memang butuh waktu lama untuk menyelesaikannya. Namun, waktu yang lebih lama akan menyita kita jika kita hanya berfikir sesaat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan kebijakan yang salah. MOGA Bermanfaat. AMIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar